NYANYIAN PENA

Royalti atau Beli Putus ?

Posted on: Oktober 9, 2008

Yang saya tahu, bentuk kerjasama antara penulis buku dengan penerbit secara umum ada dua. Pertama, royalti; sedangkan yang kedua, beli putus. Kalau royalti, penulis akan terus mendapatkan penghasilan selama bukunya masih terus dicetak. Sedangkan beli putus, penulis hanya mendapatkan penghasilan sekali saja, yaitu uang pembayaran naskah yang dibeli oleh penerbit. Setelah itu, penulis tidak akan mendapatkan apa-apa lagi, walaupun bukunya dicetak berulang kali. Demikian kira-kira yang saya pahami tentang sistem kerja sama bentuk ”royalti” dan ”beli putus”.

Kalau disuruh memilih dari dua bentuk kerjasama ini, Anda pilih mana ? Kalau saya akan memilih kerjasama bentuk royalti. Sebab, saya merasa ada unsur ”gambling” di dalam kerjasama bentuk beli putus. Seandainya naskah yang dibeli penerbit dengan beli putus best seller alias laku keras di pasaran, maka penerbit untung besar dari penjualan buku itu, namun penulis tidak bisa ikut merasakannya. Dia cuma dapat uang sekali saja yang terkadang (bahkan bisa dipastikan) jumlahnya jauh dibandingkan keuntungan yang didapat penerbit. Perbandingannya bisa seperti jarak antara langit dan bumi. Jadi tidak adil, bukan ?!

Namun jika buku tidak laku dan menumpuk di gudang, penerbit yang rugi. Sebab, penerbit telah mengeluarkan uang yang cukup besar untuk ongkos produksi dll. plus untuk bayar naskah, tetapi ternyata uang yang dikeluarkan tidak sesuai dengan keuntungan yang didapat. Adapun penulis untung karena telah memperoleh pembayaran di muka, yang bisa dikatakan cukup lumayan dibanding biaya yang dikeluarkan untuk menulis buku. Ini kalau memang bukunya benar-benar tidak laku.

Berbeda halnya dengan sistem kerjasama bentuk royalti. Penulis dan penerbit sama-sama enak. Jika bukunya best seller, keduanya sama-sama untung. Sedangkan jika buku tidak laku, sama-sama rugi. Penulis telah rugi waktu, tenaga, pikiran, dan uang yang tidak sedikit untuk bisa menulis sebuah buku, sedangkan penerbit rugi biaya produksi dll. Jadi bisa dikatakan kerjasama bentuk royaltilah yang lebih mendingan. Oleh karena itu, saya memilih bentuk kerjasama berupa royalti dalam buku saya yang berjudul ”Ngerokok Bikin Kamu Kaya”.

Ceritanya waktu itu, tidak sampai dua minggu setelah naskah saya kirim ke penerbit lewat pos, saya langsung dihubungi pihak penerbit lewat telpon. Mereka menyatakan tertarik untuk menerbitkan naskah saya yang awalnya saya beri judul ”Menjadi Kaya Dengan Merokok”. Penerbit awalnya menawarkan untuk beli putus. Mereka berani membayar sekitar 700-800ribu, dan akan langsung ditransfer ke rekening saya. Namun saya meminta meminta bentuk kerjasama royalti saja. Alasannya sebagaimana yang telah saya jelaskan di atas. Walaupun waktu itu saya sempat bimbang. Sebab, terus terang saja, waktu itu saya sedang butuh uang. Uang simpanan saya semakin menipis karena dipakai untuk biaya menulis buku. HP saya satu-satunya sudah saya jual ke teman. Seandainya waktu itu saya setuju beli putus, setidaknya saya akan sedikit mendapat suntikan energi untuk bisa terus merangkai kata tanpa harus terganggu dengan kondisi kantong yang keroncongan. Tapi, karena saya merasa yakin bahwa buku saya bakalan laris, maka saya tetapkan hati untuk memilih kerjasama bentuk royalti. Walaupun persentase yang ditawarkan tidak terlalu besar. Cuma 5 % dari harga bandrol dan diberikan tiap tiga bulan sekali.

Ternyata pilihan saya sudah tepat. Buku saya ini, di 3 bulan pertama penjualannya habis terjual sebanyak 2700 eksemplar. Sayapun mendapatkan royalti sebesar Rp. 2.430.000 dengan hitung-hitungan sebagai berikut: 5% x 18.000 (harga buku) x 2700 = 2.430.000.

Nah, sekarang coba kita bandingkan uang royalti yang saya dapat ini dengan uang yang akan saya terima jika jadi beli putus. Jauh sekali bedanya bukan? Sekitar 1:3. Bahkan saya masih ada kemungkinan bisa dapat uang lebih besar lagi dari buku saya ini jika penjualannya bisa terus meningkat. Namun, walaupun kemudian bukunya sudah tidak laku lagi, saya dan penerbit telah sama-sama untung. Kalo nggak percaya, tanya saja langsung ke penerbitnya!

3 Tanggapan to "Royalti atau Beli Putus ?"

Wah sayang ya, royaltinya kok cuma 5 persen. Coba nego lagi dengan penerbitnya dech. Rata-rata royalti itu 7-8 persen dari harga bruto. Kalau dari netto kisarannya antara 12,5 sampai 15 persen.

yang saya tahu dengan sistem royalti penulis di indonesia mendapatkan royalti rata2 10% dari penjualan bruto.

kalau beli putus per lembarnya dihargai berapa om ?

Tinggalkan komentar

PELATIHAN BAHASA ARAB

PELATIHAN BAHASA ARAB

PELATIHAN BAHASA ARAB

PELATIHAN BAHASA ARAB

PELATIHAN BAHASA ARAB

PELATIHAN BAHASA ARAB

PENANGGALAN

Oktober 2008
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Blog Stats

  • 16.382 hits